Pages

Jumat, 02 November 2012

Resume pertemuan ke enam (1 November 2012)

Pada tanggal 1 November dimulai dengan perkuliahan presentasi kelompok pertama, walaupun pak Amril berhalangan untuk hadir presentasi kelompok tetap berjalan. Materi yang disampaikan mengenai “Manajemen Berbasis Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007.”
Kelompok yang menyajikan materi yaitu Valentino Nicko, Ilyas Rizal Hilmawan,  Rizky Akbar Prayogi, Shandy Darmawan, dan Aris Widodo. 

Pengertian MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) secara terpisah yaitu Manajemen Proses menggunakan sumber daya yang efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis Dasar atau asas. Sekolah Lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat memberi dan menerima pelajaran. Secara umum MBS adalah model pengelolaaan sekolah dengan memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah yang ingin menerapkan MBS, yaitu:
  1. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
  2. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap. Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
  3. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
  4. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
  5. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Tujuan MBS adalah Meningkatkan efisiensi pendidikan, Meningkatkan mutu pendidikan, dan Pemerataan pendidikan. Beberapa manfaat dari MBS ialah:
  1. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan  meningkatkan pembelajaran.
  2. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
  3. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
  4. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
  5. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
  6. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Dalam melancarkan MBS ada 3 tugas guru yaitu sebagai profesi yang meliputi Mendidik (Meneruskan & Mengembangkan Nilai-nilai) , Mengajar (Meneruskan & Mengembangkan IPTEK) dan Melatih (Mengembgankan Keterampilan), yang kedua yaitu sebagai kemanusiaan yang meliputi Menjadi Orang Tua Kedua bagi anak murid, Transformasi Diri, dan Auto Identifikasi, yang ketiga yaitu kemasyarakatan yang meliputi Mendidik dan Mengajar Masyarakat agar bermoral Pancasila, dan Mencerdaskan Bangsa Indonesia.
Selain itu ada beberapa peran guru dalam manajemen kelas yaitu:
a)      guru sebagai pengajar,
b)      pemimpin kelas,
c)      pembimbing,
d)     pengelola kelas,
e)      partisipan,
f)       perencana,
g)      supervisor,
h)      motivator,
i)        konselor, dan
j)        evaluator.
Dalam melaksanakan MBS ada beberapa hambatan yang harus dihadapi, diantaranya adalah:
1.      Tidak berminat untuk terlibat
2.      Tidak efisien
3.      Pikiran kelompok
4.      Memerlukan pelatihan
5.      Kebingunangan atas peran dan tangung jawab
6.      Kesulitan koordianasi
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 19 tahun 2007 berisikan mengenai  Perencanaan Program , Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah, Sistem Informasi Manajemen dan Penilaian Khusus.

0 komentar:

Posting Komentar