Pada pertemuan tanggal 8 November
2012, walaupun pak Amril kembali berhalangan untuk hadir presentasi kelompok tetap dilaksanakan. Materi yang disampaikan oleh kelompok 2 tentang
“Pengembangan Kurikulum dan Permendiknas no. 22/2006 tentang Standar
Isi”. Pemateri yang mempresentasikan adalah Badia
Raja, Dwika Ikhwal Fajri, Eko Yandri, Imam Zaid Dwi
Aryanto, dan Muhammad Adam..
Permendiknas no.
22 tahun 2006 berisikan tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah. Standar
Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal. Standar isi mencakup antara lain kerangka dasar kurikulum, struktur kurikulum, beban belajar, KTSP, dan
kalender pendidikan.
Dalam kerangka
dasar kurikulum meliputi kelompok mata pelajaran, prinsip pengembangan
kurikulum, dan prinsip pelaksanaan kurikulum. Ada 5 cakupan kelompok mata
pelajaran yaitu:
a. Agama dan akhlak mulia
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Estetika
e. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya
b. Beragam dan terpadu
c. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
f. Belajar sepanjang hayat
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dalam
pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai
berikut.
a. Peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Menegakkan 5 pilar belajar.
c. Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan
percepatan.
d. Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka dan hangat
e. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar
f. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
g. Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang
cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata Pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan
dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar
yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar
kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
Beban belajar
diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran dengan sistem :
-
Tatap Muka (TM)
-
Penugasan
Terstruktur (PT)
-
Kegiatan
Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
Sekolah menyediakan 2 PROGRAM
PENDIDIKAN, antara lain :
Ø SISTEM
PAKET
penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata
pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas
Ø SISTEM
KREDIT SEMESTER / SKS
penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan
sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan
silabus berdasarkan Kerangka dasar kurikulum, dan Standar kompetensi di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender
pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari
libur.
0 komentar:
Posting Komentar