Pages

Minggu, 30 Desember 2012



Resume tanggal 27 Desember

Mengenai : Standarisasi Pembiayaan Pendidikan (kelompok 10)

A. Pengertian Manajemen KeuanganMerupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses
  • Perencanaan
  • Pengorganisasian
  •  Pengarahan
  • Pengkoordinasian
  •  Pengawasan atau  Pengendalian
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 Prinsip
1.transparansi
2.akuntabilitas.
3.efektivitas.
4.efisiensi

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL  NOMOR   19   TAHUN 2007 TANGGAL 23 MEI 2007
 
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN  OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
a. Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan. 
b. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah/Madrasah
mengatur:
1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola;
2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar
dana investasi dan operasional;
3) kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah/madrasah dalam
membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan
anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta
institusi di atasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar